*Oleh: Agustri
Masjid sejak awal bukan sekadar tempat ibadah
ritual, melainkan pusat kehidupan umat. Di sanalah nilai-nilai keislaman
ditanamkan, persoalan umat dibahas, dan arah peradaban dirumuskan. Dalam
sejarah Islam, masjid dan ulama adalah dua entitas yang nyaris tak terpisahkan.
Ulama hadir sebagai penjaga ilmu, pembimbing akhlak, sekaligus penuntun umat
dalam memahami agama secara utuh. Namun, di tengah dinamika zaman yang terus berubah,
muncul fenomena yang patut direnungkan: ketika ulama mulai menjauh dari masjid,
siapa sebenarnya yang kehilangan arah?
Menjauhnya ulama dari masjid tidak selalu berarti
fisik semata. Ia bisa berbentuk berkurangnya keterlibatan aktif dalam pembinaan
jamaah, minimnya kehadiran dalam kegiatan keagamaan di masjid, atau bahkan
pergeseran peran ulama ke ruang-ruang lain yang dianggap lebih strategis,
seperti media sosial, panggung politik, atau forum-forum eksklusif. Di satu
sisi, ekspansi dakwah ke ruang digital memang penting dan tak terelakkan. Namun
di sisi lain, jika masjid sebagai basis utama justru ditinggalkan, maka akan
terjadi kekosongan yang tidak mudah diisi.
Masjid yang kehilangan sentuhan ulama berisiko
berubah fungsi menjadi sekadar tempat ibadah formal. Ia tetap ramai saat salat
berjamaah, tetapi miskin akan kedalaman makna. Ceramah menjadi rutinitas tanpa
ruh, pengajian kehilangan arah, dan generasi muda tidak lagi menemukan figur
panutan yang dekat dengan mereka. Dalam kondisi seperti ini, masjid bisa saja
berdiri megah secara fisik, tetapi rapuh secara spiritual.
Sebaliknya, ulama yang menjauh dari masjid juga
menghadapi tantangan serius. Tanpa keterhubungan langsung dengan jamaah, ulama
berpotensi kehilangan sensitivitas terhadap persoalan riil umat. Dakwah bisa
menjadi terlalu normatif, kurang membumi, bahkan terkesan elitis. Padahal,
kekuatan ulama sejatinya terletak pada kedekatannya dengan umat, pada
kemampuannya mendengar, merasakan, dan memberikan solusi atas persoalan yang
dihadapi masyarakat sehari-hari.
Pertanyaannya kemudian, siapa yang sebenarnya
kehilangan arah? Jawabannya: keduanya. Masjid tanpa ulama kehilangan bimbingan,
sementara ulama tanpa masjid kehilangan pijakan. Keterputusan ini pada akhirnya
berdampak pada umat secara keseluruhan. Umat menjadi rentan terhadap pemahaman
agama yang dangkal, terpecah oleh narasi yang tidak utuh, dan mudah terpengaruh
oleh sumber-sumber yang belum tentu memiliki otoritas keilmuan yang jelas.
Di era digital saat ini, tantangan memang semakin
kompleks. Otoritas keagamaan tidak lagi terpusat pada figur-figur tradisional.
Siapa pun bisa berbicara tentang agama, dan tidak semuanya memiliki kapasitas
yang memadai. Di sinilah peran ulama menjadi semakin penting, bukan untuk
bersaing, tetapi untuk meneguhkan. Dan tempat paling strategis untuk itu
tetaplah masjid.
Mengembalikan harmoni antara ulama dan masjid
bukan berarti menolak perkembangan zaman, tetapi menyeimbangkannya. Ulama tetap
bisa aktif di ruang digital, tetapi tidak meninggalkan masjid sebagai basis
utama dakwah. Masjid pun perlu dikelola secara lebih terbuka, inklusif, dan
responsif terhadap kebutuhan jamaah, sehingga menjadi ruang yang hidup dan
relevan bagi semua kalangan.
Akhirnya, masjid dan ulama adalah dua pilar yang
saling menguatkan. Ketika salah satunya menjauh, yang lain akan goyah. Maka,
menjaga kedekatan keduanya bukan sekadar kebutuhan institusional, melainkan
keharusan peradaban. Karena dari masjid yang hidup dan ulama yang membimbing,
arah umat akan tetap terjaga.